Kemenham Babel Gelar Rakor Penanganan HAM, Libatkan 18 Instansi Strategis

avatar Administrator
Administrator

12 x dilihat
Kemenham Babel Gelar Rakor Penanganan HAM, Libatkan 18 Instansi Strategis

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah pada Jumat (24/04). Kegiatan berlangsung khidmat dan produktif dengan melibatkan 18 instansi strategis di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sejumlah instansi yang hadir dalam rakor tersebut di antaranya Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Kementerian Agama, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Korem 045/Garuda Jaya, Biro Hukum Setda Provinsi Babel, DP3ACSKB, Kesbangpol, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta berbagai lembaga dan dinas terkait lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Kabid Pelayanan Dasar dan Kepatuhan HAM, Syamsudin. Dalam laporannya, ia menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam menangani persoalan HAM di daerah.

Menurutnya, penyelesaian isu HAM tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan kalangan akademisi agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, Syamsudin juga memperkenalkan tiga narasumber utama yang hadir dalam rakor, yakni Jeanne Darc Noviayanti Manik, Syafri Hariansyah, dan Reski Anwar, M.H..

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenham Babel, Suherman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir dan menunjukkan komitmen terhadap penguatan HAM di Bangka Belitung.

Ia berharap komitmen yang terbangun dalam rakor tersebut tidak berhenti sebatas seremoni, tetapi mampu diwujudkan melalui langkah konkret dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Diskusi dalam rakor berlangsung dinamis dan interaktif. Sesi pertama dipandu oleh Kabid IDP, Anis Ratna Ningsih, kemudian dilanjutkan oleh Kabag Yoelizar, dan sesi terakhir kembali dimoderatori oleh Syamsudin.

Salah satu materi utama disampaikan oleh Reski Anwar, M.H., dosen hukum IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, dengan tema “Bisnis Melaju, Hak Asasi Tak Terganggu.” Dalam paparannya, ia mengulas teori sistem hukum Lawrence M. Friedman dan teori penegakan hukum Soerjono Soekanto dalam konteks dinamika sektor usaha formal maupun informal di Bangka Belitung.

Menurut Reski, penguatan HAM harus didukung oleh struktur hukum yang responsif, regulasi yang tidak tumpang tindih, serta budaya masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajibannya.

Dialog yang berlangsung menghasilkan berbagai rekomendasi strategis, di antaranya usulan pembentukan satuan tugas lintas sektoral untuk penanganan konflik lahan serta percepatan regulasi daerah yang lebih berpihak pada prinsip-prinsip HAM.

Melalui rakor ini, seluruh peserta sepakat menjadikan HAM sebagai instrumen yang mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kepulauan Bangka Belitung, bukan sebagai hambatan dalam proses pembangunan daerah.