Plt. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Dr. Hendra Cipta, M.S.I bersama Furziah, M.H berpartisipasi sebagai pemakalah dalam forum internasional yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia. Kegiatan bertajuk The 5th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL of PDHKI) tersebut berlangsung pada 6–8 Agustus 2025 di Universitas Muhammadiyah Surabaya. (IAIN Bangka Belitung)
Konferensi internasional ini mengangkat tema “Rethinking Support Systems to Strengthen Family Sustainability and Reduce Divorce in The Digital Era” yang membahas penguatan ketahanan keluarga dan upaya menekan angka perceraian di era digital. Acara menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar internasional, di antaranya Prof. Dr. Raihana binti Abdullah dari University of Malaya Malaysia, Noor Aisha Abdul Rahman, Ph.D. dari National University of Singapore, hingga Assoc. Prof. NaeemAllah Rokha, Ph.D. dari Leiden Taskent State University of Law Uzbekistan. (IAIN Bangka Belitung)
Dalam forum tersebut, Dr. Hendra Cipta mempresentasikan paper berjudul “Global Research Map On Islamic Family Law And Poverty (1990–2025): A Bibliometric Analysis Of Paradigm Shifts.” Penelitian tersebut mengulas perkembangan tren riset mengenai hukum keluarga Islam dan isu kemiskinan sejak tahun 1990 hingga 2025 dengan menggunakan basis data Scopus, Web of Science, Dimensions, dan Semantic Scholar. (IAIN Bangka Belitung)
Sementara itu, Furziah, M.H. mempresentasikan artikel ilmiah berjudul “Living With E-Court: Inequality of Access to Justice in Islamic Family Law Cases in Bangka Belitung.” Paper tersebut membahas persoalan kesenjangan akses keadilan dalam penerapan layanan e-court pada perkara hukum keluarga Islam di Bangka Belitung. (IAIN Bangka Belitung)
Konferensi ini juga menjadi wadah strategis bagi publikasi karya ilmiah internasional. Dari total 118 makalah yang lolos seleksi reviewer untuk dipresentasikan pada sesi paralel, artikel dari Kaprodi dan Sekprodi HKI IAIN SAS Babel berhasil terpilih sebagai bagian dari forum akademik tersebut. (IAIN Bangka Belitung)
Selain sesi presentasi, konferensi internasional PDHKI turut melibatkan 19 jurnal bereputasi global sebagai mitra publikasi, termasuk jurnal bereputasi Scopus Q1 seperti Samarah, Ijtihad, dan Al-Ihkam. Kolaborasi tersebut membuka peluang besar bagi hasil penelitian peserta untuk dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi. (IAIN Bangka Belitung)
Pada akhir kegiatan, konferensi menghasilkan “Piagam Surabaya” yang berisi sepuluh rekomendasi strategis terkait penguatan ketahanan keluarga di era digital. Beberapa poin penting di antaranya penguatan literasi digital keluarga, revitalisasi konselor keluarga berbasis komunitas, reformulasi hukum perkawinan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, hingga gerakan nasional “Keluarga Tangguh Digital.” (IAIN Bangka Belitung)
Partisipasi akademisi HKI IAIN SAS Babel dalam forum internasional ini menjadi bukti komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas riset dan kontribusi akademik di tingkat global, khususnya dalam bidang hukum keluarga Islam dan penguatan ketahanan keluarga di era digital.
Sumber: IAIN SAS Babel